Pembekalan dan Sertifikasi – Pengawas Operasional Madya (POM) batch II Agustus 2026
Pembekalan materi bagi calon Pengawas Operasional menjadi hal yang esensial, karena pada hakikatnya manusia perlu diingatkan dan diarahkan secara berulang, mengingat dunia pertambangan ialah bidang usaha yang memiliki risiko tinggi. Dalam hal ini juga, tugas dan tanggung jawab seorang Pengawas Operasional Madya lebih kompleks dibandingkan dengan Pengawas Operasinal Pertama sehingga perlu dibekali lebih dalam terkait hal – hal yang menjadi urgensi secara menyeluruh.
Maka dari itu, Edublast berkerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) mengintegrasikan Pembekalan dan Sertifikasi untuk calon Pengawas Operasional Madya (POM). Edublast telah berhasil menyelenggarakan kegiatan tersebut pada tanggal 28 – 29 Agustus 2026 untuk Pembekalan materi dan pada 30 Agustus 2026 dilakukan kegiatan Uji Sertifikasi yang mencakup serangkaian kegiatan bersama LSP dan wawancara assessor untuk menentukan KOMPETEN atau tidaknya suatu individu. Kegiatan ini diikuti oleh 1 (satu) peserta secara offline di Jakarta.
Silabus Pembekalan yang akan dipelajari mencakup:
a. Melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pengawas operasional Madya (POM)
b. Mengelola keselamatan pertambangan
c. Mengelola lingkungan pertambangan
d. Mengelola keadaan darurat pertambangan
e. Melaksanakan penerapan konservasi mineral dan Batubara
f. Mengelola penerapan kaidah teknis pertambangan mineral dan Batubara
g. Mengawasi kegiatan usaha jasa pertambangan mineral dan Batubara
h. Mengawasi standarisasi pertambangan mineral dan Batubara
Silabus ini disusun sesuai dengan Unit Kompetensi pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia yang telah ditetapkan.
Sertifikasi POM dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) atau lembaga berwenang lainnya memberikan pengakuan formal secara nasional, yang merupakan syarat mutlak untuk menduduki jabatan struktural operasional menengah ke atas di industri pertambangan.
Diharapkan bagi peserta yang telah dinyatakan KOMPETEN agar dapat mengintegrasikan aspek Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) secara optimal ke dalam setiap lini operasional, sehingga produktivitas tercapai tanpa mengorbankan keselamatan pekerja maupun aset Perusahaan, Menjadi teladan sekaligus pengambil keputusan yang tegas di lapangan dalam menghentikan pekerjaan yang tidak aman (unsafe condition atau unsafe action) serta memberikan arahan teknis yang tepat kepada para pengawas di bawahnya (POP), dan Memastikan seluruh aktivitas operasional di area tanggung jawabnya berjalan selaras dengan peraturan perundang-undangan, kaidah teknik pertambangan yang baik dan benar (good mining practice), serta standar baku mutu lingkungan.
Ingin meningkatkan kompetensi dan memperoleh Sertifikasi POM? Bergabunglah bersama Edublast dan jadilah bagian dari program sertifikasi berikutnya.
Hubungi Kami:
admin@edublast.id (Email)
+62 811-8432-838 (WhatsApp)
