Course Image
Course Image
Course Image
Course Image
Course Image

Pembekalan dan Sertifikasi Juru Ukur Tambang (JUT)

Deskripsi

Seorang juru ukur tambang merupakan tenaga teknis khusus pada perusahaan pertambangan yang memiliki tanggung jawab atas peta, arah, dan batas rencana penambangan. Selain teruji kemampuan substansinya, seorang juru ukur tambang perlu dibekali pengetahuan dan pemahaman K3 serta lingkungan sebagai bagian dari kompetensi yang harus dimiliki dan diakui. Pasal 17 Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi No.555.K/26/MPE/1995 menetapkan bahwa “Hanya orang yang memiliki Sertifikat Juru Ukur Tambang yang diakui dan mendapat persetujuan Kepala Pelaksana Inspeksi Tambang yang dapat diangkat menjadi Juru Ukur Tambang.


  1. Ruang Lingkup Materi Juru Ukur Tambang
  • Melaksanakan Komunikasi Timbal Balik
  • Melaksanakan Prinsip-prinsip Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Tempat Kerja
  • Menyusun dan Menerapkan Rencana Kerja
  • Laporan Kerja Hasil Pengukuran
  • Mengukur Poligon
  • Mengukur Situasi dan Menentukan Koordinat dan Tinggi dari Permukaan Laut
  • Membuat Peta Manuskrip dan Kompilasi Peta Topografi
  • Mengukur Penampang dan Menggambar Peta Penampang (Profile)
  • Melaksanakan Pematokan (Stake Out) dan Menghitung Luas Wilayah Kegiatan Pertambangan
  • Menghitung Volume Material
  • Melaksanakan Kepekaan Terhadap Lingkungan Sosial dan Budaya
Jadwal Kegiatan
Pembekalan Sertifikasi Lokasi  
02-05 Desember 2025 06 Desember 2025 Jakarta
13-16 Oktober 2025 17 Oktober 2025 Jakarta
25-29 Agustus 2025 30 Agustus 2025 Jakarta
10-14 Juni 2025 15 Juni 2025 Jakarta
08-12 April 2025 13 April 2025 Jakarta