Pembekalan & Sertifikasi Competent person
Sebagaimana layaknya dokter, pengacara, penilai, akuntan, notaris, dan berbagai profesi lainnya; CPI sesungguhnya melakukan ‘praktek’ dalam mengaktualisasikan profesionalismenya, serta memiliki dampak terhadap publik. Dengan demikian, harus mematuhi kode etik yang dikeluarkan oleh organisasi profesi tempat CPI tersebut bernaung.
Pada pembekalan ini peserta diberikan materi SKKNI dan SNI sesuai skema yang dipilih, penyegaran materi teknis, dan materi non-teknis yang dapat membantu peserta dalam mengikuti proses uji kompetensi.
Skema yang dilaksanakan :
1. Ahli Pelaporan Hasil Kegiatan Eksplorasi Terperinci Mineral
2. Ahli Pelaporan Hasil Kegiatan Eksplorasi Terperinci Batubara
3. Ahli Pemodelan dan Estimasi Sumber Daya Mineral
4. Ahli Pemodelan dan Estimasi Sumber Daya Batubara
5. Ahli Estimasi Cadangan Mineral
6. Ahli Estimasi Cadangan Batubara
9. Perencanaan Reklamasi pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara
10. Pelaksanaan Reklamasi pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara
Sekilas keseruan pembekalan di Jakarta pada 24-25 Agustus 2023. Peserta mengikuti dengan antusias dan mempersiapkan persyaratan teknis dengan serius. Pengajar mendampingi dan mensimulasi peserta pembekalan bagaimana menyikapi pertanyaan dari asesor dan pemberian tips agar KOMPETEN.